Website Resmi Desa Turi - Kecamatan Panekan
Jalan Raya Panekan - Simo No 54 Dusun Keniten Desa Turi
📧 desaturipanekan@gmail.com   |   ☎️ 8125991169   |   🏷️ Kode Pos: 63352
LPM
1 Juli 2019

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM ) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan

Daftar LPM Desa Turi :