WEB LAMA
12 Februari 2020

MUSYAWARAH DUSUN

Sesuai dengan peraturan bahwa 3 bulan setelah di lantik Kepala Desa wajib membuat Rencana Kerja Pemerintah Desa harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Untuk itu sebagai bahan usulan di laksanakan safari Musyawarah Dusun oleh Tim Penyusun dan pemerintah Desa. Adapun jadwal Musuds sebagai berikut : Dusun Joso 8 Pebruari 2020 Dusu Gondang 10 Pebruari 2020 Dusun Nglemi 11 Pebruari 2020 Dusun Keniten 12 Pebruari 2020 Dusun Turi 12 Pebruari 2020 Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RPJMDes adalah Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Adapun tahapan-tahapan dalam penyusunan RPJMDes, antara lain sebagai berikut: Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa; Penyelerasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Kabupaten; Pengkajian Keadaan Desa; Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa (Musdes); Penyusunan Rancangan RPJM Desa; Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dan Penetapan RPJMDes. Alur penyusunan RPJMDes berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
SUKIRAN (STAF KAMITUWO DUSUN JOSO)    SUDARMO (STAF KASI PELAYANAN )    MUHAMMAD ABIDDARDAK (KASI PELAYANAN )    SAMSURI (STAF KAMITUWO JOSO)    MINHAD (KAMITUWO DUSUN JOSO)    SARJU (STAF KAMITUWO DUSUN NITEN )    SULIMIN (STAF KASI KESEJAHTERAAN )    SUKARDI (STAF KASI PELAYANAN )    TRI PRASETYO HADI (KASI PEMERINTAHAN )    AGUS RIYONO (KASI KESEJAHTERAAN)    MASDUKI (STAF KASI PELAYANAN )    TRIYONO (KAMITUWO DUSUN KENITEN )    SUPRIYANTO (KAMITUWO DUSUN GONDANG )    SUKARDI (KAMITUWO )    SUNARDI (KAUR PERENCANAAN )    MAGHFUR (SEKDES)    SUWARNO (STAF KAMITUWO DUSUN GONDANG )    DEWI ANIS MUTHOHAROH (KAUR TATA USAHA DAN UMUM )    WAHYU BUDIONO (KAUR KEUANGAN )    SUHARTO (STAF KAMITUWO DUSUN TURI )    PARDI (KAMITUWO DUSUN TURI )    NANANG SUPRAPTO (STAFF KASUN KENITEN )    SUHEPI (KEPALA DESA )